
MAN 2 Kota Jambi, 24 Juli 2024 – Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertib dan produktif, MAN 2 Kota Jambi menyelenggarakan Musyawarah Kelas untuk membentuk Perangkat Kelas dan merumuskan perjanjian kelas di XII IIK 1. Acara ini dihadiri oleh Wali Kelas, Latipah Hanum Lubis, M.Pd, yang memberikan arahan serta motivasi kepada siswa dalam proses pemilihan perangkat dan penyusunan perjanjian.
Hasil musyawarah tersebut menetapkan Sena Aji Sukmo Jati sebagai Ketua Kelas, Anisa Risky Anandewi sebagai Bendahara, serta Qeisya Nafiza Putri sebagai Sekretaris. Indah Amelia dan Alfira Dwi Kurnia ditunjuk untuk mengelola bidang kebersihan. Selain pembentukan perangkat kelas, para siswa juga sepakat untuk mengikat diri dalam perjanjian kelas yang menekankan pada kepatuhan dan pelaksanaan Janji Siswa MAN 2 Kota Jambi. Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh anggota kelas dalam berperilaku dan berinteraksi selama kegiatan belajar mengajar.
Dengan adanya perangkat kelas dan perjanjian yang baru, siswa diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, menciptakan lingkungan kelas yang kondusif dan harmonis. Implementasi dari perjanjian ini akan diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa semua siswa mematuhi aturan dan bekerja sama dalam menjaga nama baik kelas dan madrasah. Untuk mengikuti perkembangan kegiatan kelas, informasi lebih lanjut dapat dilihat di akun Instagram mereka @elreligione_.(ggr-humas)
|
266x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...