
Kota Jambi, 26 Juli 2024 – MAN 2 Kota Jambi menggelar musyawarah kelas untuk kelas X E5 sesuai arahan kepala madrasah, dengan penekanan khusus pada perjanjian kelas yang harus dipatuhi oleh seluruh siswa. Wali Kelas X E5, Lina Wahyuni S.PD, memimpin musyawarah ini untuk memilih struktur kepengurusan kelas dan menetapkan perjanjian kelas yang akan diikuti sepanjang tahun ajaran.
Struktur kepengurusan kelas yang baru terpilih terdiri dari Razan Muhammad Ihsan sebagai Ketua Kelas, Zaskia Oktavia sebagai Bendahara, Ulfiyah Abdia Alma Alifah sebagai Sekretaris, dan Nabila Savitri yang bertanggung jawab di Bidang Kebersihan. Selain itu, musyawarah juga menetapkan akronim kelas “KERENITASI,†singkatan dari "kelas keren minimal prestasi."
Salah satu hasil penting dari musyawarah ini adalah perjanjian kelas, di mana seluruh siswa kelas X E5 berkomitmen untuk mematuhi dan mewujudkan Janji Siswa yang diucapkan setiap upacara Senin pagi. Janji Siswa ini mencakup nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan semangat belajar yang tinggi.
Wali Kelas Lina Wahyuni S.PD, menyatakan, "Dengan adanya perjanjian kelas ini, saya berharap seluruh siswa dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan meraih prestasi yang membanggakan. Perjanjian ini juga akan menjadi pedoman bagi mereka dalam berperilaku dan belajar di sekolah."
Untuk menjalin komunikasi yang lebih efektif, kelas X E5 juga telah membuat akun media sosial resmi yang dapat diakses melalui @sconixfive._. Diharapkan akun ini dapat menjadi wadah bagi siswa untuk berbagi informasi dan kegiatan kelas.
Kegiatan musyawarah ini diharapkan dapat meningkatkan kekompakan dan prestasi siswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inspiratif bagi seluruh anggota kelas X E5. (ggr-humas)
|
245x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...