
Jambi – Kepala MAN 2 Kota Jambi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Madrasah dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Dalam Rakor tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi pembahasan. Pertama, sosialisasi dari tim hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan madrasah. Materi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Tim Kejati Jambi memberikan pemahaman kepada peserta Rakor tentang regulasi serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di madrasah masing-masing.
Agenda kedua adalah penguatan program madrasah yang disampaikan oleh masing-masing Ketua Tim Pendidikan Islam (Katim Pendis). Pembahasan ini mencakup berbagai kegiatan madrasah yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Dalam sesi ini, para peserta mendiskusikan strategi peningkatan mutu pendidikan, optimalisasi program pembelajaran, serta implementasi kebijakan terbaru dari Kemenag dalam rangka memperkuat sistem pendidikan madrasah di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala madrasah, pengurus KKM, serta perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara madrasah dalam menjalankan program pendidikan yang lebih transparan, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta didik.
Dengan adanya koordinasi yang intensif, diharapkan madrasah di Provinsi Jambi dapat terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan standar nasional pendidikan Islam.(AA-Humas)
|
348x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...