
Jambi – Langkah baru dalam memperdalam pemahaman keislaman resmi dimulai di Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Pada Jumat, 7 Februari 2025, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, meresmikan Gerakan Semarak Kajian Kitab Kuning di lingkungan Kanwil Kemenag Jambi. Program ini diharapkan menjadi wadah penguatan nilai-nilai spiritual sekaligus membangun kesejukan dalam berkarya dan beribadah di tengah kehidupan modern yang semakin dinamis.
Dalam sambutannya, Dr. Mahbub Daryanto menegaskan bahwa kajian kitab kuning bukan sekadar diskusi intelektual, tetapi juga refleksi mendalam tentang kehidupan dan cara seorang hamba menempatkan dirinya di hadapan Allah. “Kajian kitab kuning adalah jendela yang membawa kita pada kearifan ulama terdahulu. Melalui pengkajian ini, kita tidak hanya memahami teks, tetapi juga menangkap ruh spiritual yang terkandung di dalamnya. Dengan begitu, ilmu yang kita peroleh akan semakin mendekatkan kita kepada Allah serta memperkuat etos kerja dan ibadah kita,†ujarnya.
Kegiatan perdana ini mendapat dukungan penuh dari Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, H. Fatahudin, yang turut menjadi sponsor utama. Sebagai langkah awal, kajian kitab kuning kali ini membahas Al-Hikam karya Ibnu Attoillah as-Sakandary, sebuah kitab tasawuf klasik yang sarat akan hikmah dan renungan mendalam mengenai perjalanan spiritual seorang hamba.
Pada kesempatan perdana ini, kajian difokuskan pada Hikmah pertama dalam Al-Hikam: Salah satu tanda seseorang bangga terhadap amalnya adalah berkurangnya harapan terhadap rahmat Allah tatkala tidak beramal. Hikmah ini menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa ibadah dan amal bukan sekadar rutinitas lahiriah, melainkan harus berangkat dari ketulusan hati dan kesadaran bahwa segalanya bergantung pada rahmat Allah.
Ali Imron, dalam paparannya yang kemudian diresume oleh H. Thaif dari UP Kanwil Kemenag Jambi, menjelaskan tiga tingkatan posisi seorang muslim dalam beribadah.
Pertama, posisi terendah, yaitu beribadah sebagai bentuk transaksi demi kepentingan pribadi. Dalam tingkat ini, seseorang beribadah karena menginginkan pahala, rezeki yang berkah, keselamatan dari siksa neraka, atau imbalan surga. Meski secara syariat diperbolehkan, posisi ini membatasi keluasan rahmat Allah karena seorang hamba hanya berorientasi pada kepentingannya sendiri. Ibadah menjadi sebatas alat untuk mendapatkan keuntungan spiritual, seperti seseorang yang bekerja hanya karena ingin mendapatkan gaji.
Kedua, posisi seseorang yang mulai bangga dengan amalnya. Dalam tingkatan ini, seseorang tidak lagi beribadah karena transaksi, tetapi mulai merasa bahwa amal yang dilakukan adalah sesuatu yang ‘dipersembahkan’ kepada Allah. Padahal, sejatinya ibadah bukanlah bentuk pemberian dari hamba kepada Sang Pencipta, melainkan kewajiban yang telah diperintahkan. Pada titik ini, seseorang bisa terjebak dalam rasa bangga yang justru berbahaya karena menganggap amalnya sebagai sesuatu yang bernilai di hadapan Allah, padahal rahmat-Nya tidak bergantung pada amal manusia.
Ketiga, posisi tertinggi dalam beribadah, yaitu ketika seseorang melakukan amal semata-mata karena rasa syukur yang mendalam kepada Allah. Orang dalam tingkatan ini menyadari bahwa ia tidak memiliki kemampuan sedikit pun untuk beribadah atau menjauhi maksiat kecuali atas izin Allah. Segala bentuk amal ibadahnya bukan didasari oleh harapan akan balasan, melainkan ungkapan tulus dari rasa terima kasih kepada Allah. Inilah posisi terbaik dalam beribadah, di mana seorang hamba tidak lagi memiliki kepentingan pribadi, melainkan hanya ingin terus bersyukur atas segala nikmat yang diberikan.
Kajian kitab kuning ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun tradisi keilmuan yang kuat di lingkungan Kanwil Kemenag Jambi. Selain menjadi ruang refleksi dan diskusi, kajian ini juga menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman spiritual serta membentuk karakter yang lebih ikhlas dalam beribadah dan berkarya.
Sebagai penutup, Dr. Mahbub Daryanto menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar wacana, tetapi harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. “Semoga dengan kajian kitab kuning ini, kita semua semakin memiliki kesadaran bahwa ibadah bukanlah sekadar kewajiban formal, tetapi sebuah perjalanan ruhani yang membawa kita lebih dekat dengan Allah. Dengan begitu, kesejukan dalam berkarya dan beribadah bukan sekadar harapan, tetapi sebuah kenyataan yang kita wujudkan bersama,†pungkasnya.
Dengan semangat yang menggelora, kajian ini akan terus berlanjut, menghadirkan berbagai tema menarik yang menggugah kesadaran spiritual para peserta. Langkah awal ini menjadi tanda bahwa Kanwil Kemenag Jambi siap menghidupkan kembali tradisi keilmuan berbasis kitab kuning sebagai salah satu pilar utama dalam membangun kehidupan beragama yang lebih bermakna.(AA-Humas)
|
853x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...