
Kota Jambi – Guru Bimbingan dan Konseling (BK) MAN 2 Kota Jambi, Yuvi Septian Aswad, S.Pd., menjadi salah satu peserta dalam kegiatan Sosialisasi Advokasi/Pendampingan Penanganan dan Penyelesaian Konflik/Korban Gerakan, Aliran, dan Paham Kegiatan Bermasalah yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai unsur, mulai dari penyuluh agama, guru PAI, hingga guru BK dari madrasah dan sekolah di Kota Jambi. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama mendorong kolaborasi lintas profesi untuk memperkuat pencegahan konflik sosial dan penanaman nilai moderasi beragama di lingkungan pendidikan.
Para peserta memperoleh pembekalan tentang strategi advokasi, pendekatan psikologis terhadap korban paham menyimpang, serta koordinasi efektif antara lembaga pendidikan dan instansi keagamaan dalam menangani kasus yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Yuvi Septian Aswad mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan baru bagi guru BK, khususnya dalam menghadapi tantangan psikologis dan sosial yang dialami siswa di era digital.
“Guru BK menjadi garda depan dalam mendampingi siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh paham atau gerakan yang menyimpang. Dengan kegiatan seperti ini, kami semakin siap untuk memberikan pendampingan yang tepat dan manusiawi,” ujarnya.
Partisipasi MAN 2 Kota Jambi dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen madrasah untuk tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan ketahanan moral peserta didik.
Melalui peran aktif para guru BK seperti Yuvi Septian Aswad, MAN 2 Kota Jambi berharap dapat menjadi ruang aman bagi tumbuhnya generasi muda yang berakhlak, berpikiran terbuka, serta memiliki semangat toleransi dan kemanusiaan.
“Mendidik dengan hati dan memahami dengan empati, itulah kunci agar madrasah tetap menjadi tempat terbaik bagi tumbuhnya nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan yang moderat,” tutup Yuvi penuh keyakinan.
|
77x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...