Selamat Datang di Website Resmi MAN 2 Kota Jambi # Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kota Jambi bertempat di MAN 2 Kota Jambi 9-10 September 2025 # Selamat Datang Dikawasan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) MAN 2 Kota Jambi # MAN 2 Kota Jambi BERSERI ; Bersih Sehat Rapi Indah # Selamat datang di website resmi MAN 2 Kota Jambi # Rintisan kelas Internasional di Provinsi Jambi
Diposting Pada: Rabu, 15 Oktober 2025

Jambi Terapkan Jam Malam Anak! Kepala MAN 2 Kota Jambi Langsung Keluarkan Imbauan ke Guru dan Siswa

Jambi Terapkan Jam Malam Anak! Kepala MAN 2 Kota Jambi Langsung Keluarkan Imbauan ke Guru dan Siswa

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak dan remaja di bawah usia 17 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku setiap malam pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, sebagai langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari kenakalan remaja, balapan liar, serta aktivitas yang berpotensi kriminal.



Aturan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan lurah se-Kota Jambi. Dalam penjelasannya, Maulana menegaskan bahwa anak yang kedapatan berada di luar rumah tanpa pendamping orang tua pada rentang waktu tersebut akan dikenai tindakan tegas, kecuali dalam keadaan mendesak seperti urusan kesehatan atau bencana.

“Langkah ini diambil demi keselamatan anak-anak kita. Kami ingin mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti balapan liar, nongkrong hingga larut malam, atau hal-hal yang mengarah ke tindakan kriminal,” ujar Maulana dalam keterangannya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga akan melibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh agama, serta masyarakat dalam kegiatan patroli malam dan pembinaan remaja. Selain itu, sosialisasi akan digencarkan di berbagai sekolah untuk meningkatkan kesadaran siswa dan orang tua mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala MAN 2 Kota Jambi turut mengeluarkan imbauan resmi kepada para guru dan siswa di madrasahnya. Dalam surat edaran singkatnya, Kepala Madrasah mengingatkan seluruh warga madrasah untuk mematuhi aturan jam malam.

“Kepada bapak/ibu guru mohon ingatkan kepada putra-putri dan siswa-siswinya yang berusia di bawah 17 tahun untuk tidak keluar malam di atas pukul 22.00 WIB, karena akan diberlakukan jam malam. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. ,” demikian isi imbauan yang ditandatangani Kepala MAN 2 Kota Jambi.

Langkah cepat madrasah ini mendapat apresiasi dari banyak pihak karena dinilai sejalan dengan semangat pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan generasi muda. Selain melalui pengumuman resmi, guru-guru MAN 2 Kota Jambi juga aktif menyampaikan imbauan tersebut secara langsung kepada para siswa di kelas maupun melalui grup daring belajar.

Dengan diterapkannya kebijakan jam malam ini, diharapkan anak-anak dan remaja di Kota Jambi lebih terlindungi dari pergaulan bebas dan potensi bahaya di malam hari. Pemerintah pun mengajak seluruh orang tua untuk turut berperan aktif mengawasi aktivitas putra-putrinya demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (AA-HUMAS)

 


1044x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Semangat Neo Rubik Membara: OSIM MAN 2 Kota Jambi Tetap Solid di Hari Kedua Clasmeet 69x dibaca
  2. Musyawarah Ambalan Sunan Kalijaga – Cut Nyak Dien Resmi Ditutup, Pradana Baru Terpilih 91x dibaca
  3. Kepala MAN 2 Kota Jambi Pantau Persiapan OMI, Suntik Semangat Siswa Hadapi Olimpiade 111x dibaca
  4. Tradisi Salam Pagi: Cara MAN 2 Kota Jambi Tanamkan Karakter Sejak Langkah Pertama 156x dibaca
  5. Empat Tim Karya Tulis Ilmiah MAN 2 Kota Jambi Berhasil Melaju ke Final KREASI 2024 208x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah