
JAMBI - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Peningkatan Efektivitas Layanan Publik, Pengelolaan Administrasi Sumber Daya Manusia, dan Pengadaan Barang/Jasa pada Kementerian Agama, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MAN 2 Kota Jambi diwajibkan melakukan pembaruan foto profil pada sistem SIMSDM/SIMPEG5.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akurasi data kepegawaian yang terintegrasi secara nasional. Melalui pembaruan foto tersebut, diharapkan proses verifikasi dan validasi layanan bidang kepegawaian dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
Kepala MAN 2 Kota Jambi, Andi Asfiron, S.Pd.I., M.Pd.I., menegaskan bahwa seluruh guru dan tenaga kependidikan harus segera menindaklanjuti arahan ini tanpa menunggu batas waktu akhir. "Kami sudah menyampaikan kepada seluruh ASN di MAN 2 Kota Jambi agar segera memperbarui foto pada akun SIMSDM masing-masing. Jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 30 Oktober 2025," ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Andi Asfiron, kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari transformasi digital yang tengah digencarkan Kementerian Agama. "Data ASN yang akurat akan sangat membantu dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan madrasah. Ini bentuk komitmen kita dalam mendukung sistem birokrasi yang lebih profesional dan transparan," tambahnya.
Instruksi tersebut juga disertai dengan ketentuan teknis mengenai format dan kriteria foto terbaru, seperti penggunaan pakaian dinas resmi, latar belakang sesuai aturan, serta kualitas foto yang harus jelas dan representatif. Pembaruan foto ini menjadi syarat penting dalam berbagai layanan, termasuk kepegawaian, kenaikan pangkat, dan administrasi personalia lainnya.
Kepala madrasah juga mengingatkan bahwa pembaruan ini akan menjadi bagian dari penilaian kepatuhan ASN terhadap kebijakan pusat. Oleh karena itu, setiap pegawai di MAN 2 Kota Jambi diimbau untuk memastikan proses unggah foto dilakukan dengan benar dan tuntas sebelum batas waktu.
"Ini bukan hanya sekadar formalitas. Pembaruan foto menunjukkan kedisiplinan, kerapian data, dan kesiapan ASN dalam menghadapi sistem digitalisasi administrasi yang semakin maju. Semakin cepat kita menyesuaikan, semakin mudah pula dalam mengakses layanan kepegawaian ke depan," tutup Andi Asfiron.
Dengan adanya penegasan tersebut, seluruh ASN MAN 2 Kota Jambi kini tengah bergerak cepat melakukan pembaruan foto sesuai arahan. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan madrasah terhadap program reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.(AA-Humas)
|
480x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...