
Jambi, 30 Oktober 2025 — Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BPMP) Jambi menggelar kegiatan Public Hearing Penyusunan dan Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik di Aula Agromodern BPMP Jambi, Kota Baru, pada Kamis (30/10). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah, akademisi, lembaga pendidikan, serta masyarakat pengguna layanan publik. MAN 2 Kota Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut dengan mengutus Ai Wardah Mardiah, guru Sosiologi, dan Amat Ariyadi, staf Humas MAN 2 Kota Jambi.
Acara Public Hearing ini merupakan bagian dari proses penyusunan standar pelayanan publik sebagai tindak lanjut transformasi kelembagaan dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, pihak BPMP Jambi menegaskan bahwa Public Hearing ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan Standar Pelayanan Publik BPMP Jambi. “Kegiatan ini bertujuan agar standar yang disusun tidak hanya formalitas administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan pengguna layanan di lapangan,” ujar salah satu narasumber BPMP Jambi.
Selama sesi diskusi, peserta diajak menelaah berbagai aspek pelayanan, mulai dari kecepatan dan kemudahan akses layanan, transparansi informasi, hingga mekanisme pengaduan publik. MAN 2 Kota Jambi sebagai lembaga pendidikan turut aktif memberikan pandangan mengenai pentingnya literasi publik terhadap layanan pertanian modern dan inovasi yang dapat mendukung ketahanan pangan berbasis riset.
Menurut Ai Wardah Mardiah, kegiatan Public Hearing ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana standar pelayanan publik disusun melalui proses yang partisipatif. “Kami melihat langsung bagaimana lembaga pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ini menjadi contoh nyata penerapan keterbukaan informasi publik yang patut diapresiasi,” ungkapnya.
Amat Ariyadi menambahkan bahwa keikutsertaan MAN 2 Kota Jambi dalam forum ini merupakan bentuk dukungan madrasah terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. “Public Hearing ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan instansi pemerintah, khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik BPMP Jambi agar lebih responsif, modern, dan berkelanjutan. Melalui forum seperti ini, diharapkan sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat terus terjalin untuk menciptakan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
|
76x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...