
JAMBI - Setelah rangkaian Gladi Bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 selesai dilaksanakan, kini Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan TKA Susulan Tahun 2025. Berdasarkan surat bernomor 6168/H.H4/SK.02.02/2025 tertanggal 7 November 2025, kegiatan TKA Susulan akan berlangsung pada 17 hingga 23 November 2025, dan MAN 2 Kota Jambi telah menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi pelaksanaannya bagi siswa yang memenuhi syarat.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk pemerataan kesempatan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti TKA utama karena kendala tertentu, seperti gangguan listrik, jaringan internet terputus, atau kondisi force majeur. Selain itu, siswa yang berhalangan hadir karena sakit, mengikuti lomba, Praktik Kerja Lapangan (PKL), atau pertukaran pelajar juga diperbolehkan mengikuti sesi susulan. Bahkan bagi peserta yang respon jawabannya tidak terekam akibat gangguan teknis, diberikan kesempatan untuk mengulang pada mata pelajaran yang terdampak.
Kepala MAN 2 Kota Jambi, Andi Asfiron, menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan bahwa pihak madrasah siap melaksanakan TKA Susulan dengan pengawasan ketat sesuai standar nasional. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag dan BSKAP. Prinsipnya, siswa harus mendapatkan hak yang sama untuk diuji secara adil dan transparan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan susulan akan mengacu pada jadwal resmi dari pemerintah, dengan Gelombang 1 berlangsung 17-18 November dan Gelombang 2 pada 19-20 November 2025.
Pelaksanaan TKA Susulan tetap menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dengan jadwal yang sama seperti TKA utama. Hari pertama akan menguji mata pelajaran wajib, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, sementara hari kedua digunakan untuk mata pelajaran pilihan sesuai jurusan masing-masing. Jadwal dibagi menjadi tiga sesi setiap harinya: Sesi 1 pukul 07.30 - 10.00 WIB, Sesi 2 pukul 10.30 - 13.00 WIB, dan Sesi 3 pukul 13.30 - 16.00 WIB.
Selain diadakan di madrasah asal, satuan pendidikan juga diperbolehkan melaksanakan TKA Susulan secara menumpang di sekolah lain terdekat dengan sistem pengawasan seragam. Untuk peserta yang berada di lokasi terpencil atau sedang dirawat di rumah sakit, TKA dapat dilakukan dengan pengawasan daring melalui aplikasi konferensi video seperti Zoom, asalkan koneksi internet dan perangkat memadai.
Kegiatan TKA Susulan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung prinsip keadilan dan inklusivitas pendidikan nasional, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar. Dengan kesiapan penuh dari madrasah seperti MAN 2 Kota Jambi, pelaksanaan ujian susulan diharapkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Karena pada akhirnya, Tes Kemampuan Akademik 2025 bukan hanya tentang mengukur nilai kognitif siswa, tetapi juga menjadi cermin ketangguhan, kejujuran, dan semangat belajar tanpa batas, nilai-nilai yang kini tengah dijunjung tinggi oleh seluruh peserta didik di MAN 2 Kota Jambi. (AA-HUMAS)
|
66x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...