
Kota Jambi - Kelas XII IIK 1 MAN 2 Kota Jambi melaksanakan kegiatan simulasi sidang pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dengan mengangkat kasus pencurian dan kekerasan. Kegiatan yang berlangsung dengan formasi lengkap ini menghadirkan suasana ruang sidang yang dibuat sedekat mungkin dengan proses hukum sebenarnya, mulai dari majelis hakim, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, panitera, rohaniawan, saksi, hingga keluarga terdakwa dan korban.
Dalam simulasi ini, Annisatul Ma Ani bertugas sebagai Hakim Ketua, didampingi Adinda Naswa Syafitri dan Putri Antika sebagai Hakim Anggota. Peran penasihat hukum dijalankan oleh Muhammad Bayu dan Afrilia Ratna Sapitri, sementara Jaksa Penuntut Umum diperankan oleh Marsha Tri Andini, Bilqis Naziihah, dan Nadya Putri Iswandari. Panitera sidang dipegang oleh Chika Putri Iswatina, sedangkan dokumentasi kegiatan ditangani oleh Anindya Tata Partiiwi dan Nessa Septi Rahmadani. Liputan simulasi turut diisi oleh tiga wartawan siswa: Andi Syarifah Nur Aulia, Belbyna Oktavia, dan Hanny Keyla.
Kasus yang dimainkan menghadirkan Orlen Alvino dan M. Alfachri sebagai korban, serta M. Zakwan Aldeni, M. Rizky Ahmadi, dan Sahza Islamic Kurniawan sebagai terdakwa. Pendampingan rohani dilakukan oleh Muhammad Hamzah Al Rasyid, sementara M. Nailal Mubarok, Rts Nadya Riqanita, dan Arshalan Khoirun Kamaruzzaman bertugas sebagai saksi. Seluruh siswa XII IIK 1 bertindak sebagai audiens sekaligus keluarga terdakwa maupun korban, menciptakan dinamika sidang yang sangat hidup.
Properti pendukung seperti meja hakim, togа, palu sidang, map berkas perkara, barang bukti, hingga pengeras suara berhasil dipersiapkan siswa guna memperkuat kesan realistis. Bahkan, sempat terjadi ketegangan kecil antara pihak keluarga terdakwa dan korban yang membuat suasana simulasi semakin terasa nyata sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh majelis hakim.
Annisatul Ma’ani A. Yani, yang memerankan Hakim Ketua, membagikan pengalamannya mengenai proses persiapan yang terbilang singkat namun padat. Ia menjelaskan bahwa mereka memilih kasus pencurian dan kekerasan karena kasus tersebut kerap terjadi di kalangan remaja dan memiliki proses hukum yang cukup kompleks, sehingga relevan untuk dipelajari.
Ia menyampaikan, “Persiapannya jujur sangat singkat. Minggu pertama kami langsung take video sambil editing, lalu masuk tes TKA. Tapi meskipun waktunya singkat, kami tetap berusaha maksimal, dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar.”
Annisa menambahkan bahwa dukungan dari guru PKN sekaligus wali kelas, Ibu Rahayu, menjadi penyemangat tersendiri bagi siswa. “Dari awal sampai akhir kami selalu dapat dukungan penuh dari Ibu Rahayu. Beliau selalu kasih semangat, arahan, dan doa supaya semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, siswa semakin memahami proses peradilan pidana, peran aparat hukum, serta konsekuensi dari tindakan anarkisme seperti pencurian dan kekerasan. MAN 2 Kota Jambi berharap bahwa simulasi ini tidak hanya menjadi sarana praktik, tetapi juga membangun karakter, kedisiplinan, serta kesadaran hukum pada para siswa. (HT-Humas)
|
77x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...