
Kota Jambi — Menjelang pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026, suasana MAN 2 Kota Jambi semakin tegang. Di tengah persiapan ujian digital berbasis Android dan sistem Computer Based Test (CBT) yang mengikuti perkembangan pendidikan berbasis AI, teknologi, edutech, Kurikulum Merdeka, sistem online, dan digitalisasi sekolah, muncul pengumuman baru dari panitia yang langsung membuat siswa memberi perhatian penuh: peraturan resmi terkait kartu ujian digital. Informasi ini menjadi penting karena tanpa kartu tersebut, siswa berpotensi tidak dapat mengikuti ujian meskipun sudah menguasai materi pelajaran.
Panitia PAS menekankan bahwa kartu ujian memiliki fungsi lebih besar daripada sekadar formalitas. Dalam ujian digital berbasis CBT, kartu menjadi identitas resmi yang menunjukkan bahwa peserta telah terdaftar secara sah sebagai peserta PAS 2025. Kartu ini memuat data personal yang digunakan panitia untuk memverifikasi peserta dengan cepat ketika proses administrasi berlangsung. Dengan sistem berbasis komputer yang kini berlaku luas di dunia pendidikan Indonesia, identifikasi peserta harus berlangsung akurat, efisien, dan terintegrasi agar pelaksanaan ujian tidak mengalami hambatan.
Lebih jauh, kartu ujian memegang fungsi vital sebagai akses ke sistem ujian, karena di dalamnya tercetak informasi login seperti username dan password yang digunakan untuk masuk ke platform CBT. Tanpa kartu tersebut, peserta tidak akan dapat login atau mengakses ruang ujian digital meskipun perangkat dan aplikasi telah disiapkan. Panitia menyebut, mekanisme ini diterapkan untuk memastikan bahwa hanya peserta terdaftar yang dapat masuk, sekaligus menjaga keamanan dan integritas sistem ujian dari kemungkinan gangguan atau penyalahgunaan.
Selain menjadi alat identifikasi dan akses, kartu ujian juga berperan sebagai bukti kelengkapan administratif. Panitia dapat dengan mudah memeriksa status peserta melalui nomor urut atau informasi login yang tercetak di kartu, sehingga proses pengecekan dapat berlangsung cepat tanpa menghambat waktu pelaksanaan. Sistem ini mendukung standar pelaksanaan ujian modern yang menuntut administrasi rapi, tanpa tumpang tindih, dan sesuai regulasi internal madrasah.
Panitia PAS pun mengeluarkan himbauan khusus agar seluruh siswa MAN 2 Kota Jambi menjaga kartu ujian dengan baik, tidak rusak, tidak hilang, dan dibawa setiap hari selama pelaksanaan PAS. Hal ini menjadi penting karena aturan ini akan sepenuhnya diberlakukan saat PAS Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 digelar mulai 26 November hingga 5 Desember 2025, beriringan dengan sistem CBT digital yang telah dipersiapkan, melalui simulasi, pelatihan teknis, dan penyesuaian perangkat. Dengan sistem administrasi yang semakin modern dan terintegrasi, MAN 2 Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya sebagai madrasah yang tidak hanya mengikuti perubahan zaman, tetapi memimpin transformasi pendidikan digital secara profesional. (AA-HUMAS)
|
61x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...