
Kota Jambi - Di tengah tingginya perhatian publik pada isu perceraian, pendidikan, perlindungan anak, KDRT, pernikahan dini, pendidikan agama, pendidikan keluarga, parenting, kesehatan mental remaja, dan UU Perkawinan, Muzakaroh Urusan Islam (Mudis) yang digelar di Grand Hotel Jambi, Jumat (21/11/2025), membuka fakta baru soal bahaya kawin anak yang kini menjadi sorotan nasional. Kegiatan ini juga diikuti lima guru MAN 2 Kota Jambi yang ditugaskan untuk membawa pulang pemahaman strategis dalam pencegahan pernikahan usia remaja.

Pembukaan kegiatan diisi sambutan Kanwil Kementerian Agama yang menegaskan bahwa usia remaja masih menjadi rentang paling rawan menikah karena minim kesiapan ekonomi, mental, dan kemampuan mengambil keputusan. Lembaga pendidikan pun diminta ikut mengambil peran aktif mencegah pernikahan dini melalui edukasi sejak bangku sekolah. Muzakaroh menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus, yang memaparkan dampak pernikahan dini seperti risiko gangguan kesehatan mental, tekanan sosial, isolasi sosial, hingga potensi meningkatnya kekerasan rumah tangga dan rendahnya stabilitas ekonomi keluarga.

Dari forum ini, MAN 2 Kota Jambi menegaskan komitmen untuk tidak hanya mencerdaskan siswa secara akademik, tetapi juga menguatkan pembinaan karakter, keluarga, dan pendidikan agama agar remaja tidak terjebak pada keputusan yang memperpendek masa depan.
Pencegahan perceraian tidak dimulai di meja persidangan, tetapi jauh sebelumnya�di ruang kelas, rumah, dan lingkungan pendidikan. (AA-HUMAS)
|
71x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...