Selamat Datang di Website Resmi MAN 2 Kota Jambi # Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kota Jambi bertempat di MAN 2 Kota Jambi 9-10 September 2025 # Selamat Datang Dikawasan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) MAN 2 Kota Jambi # MAN 2 Kota Jambi BERSERI ; Bersih Sehat Rapi Indah # Selamat datang di website resmi MAN 2 Kota Jambi # Rintisan kelas Internasional di Provinsi Jambi
Diposting Pada: Rabu, 10 Desember 2025

MAN 2 Kota Jambi Tegaskan Pelaporan IP ASN 2025: Batas Akhir 14 Desember Siap Dikawal Ketat

MAN 2 Kota Jambi Tegaskan Pelaporan IP ASN 2025: Batas Akhir 14 Desember Siap Dikawal Ketat

Kota Jambi – Menindaklanjuti surat resmi dari Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Nomor B-2322/Kk.05.06.1.2/KP.01.3/11/2025 tanggal 17 November 2025 terkait Permintaan Nilai Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) Tahun 2025, MAN 2 Kota Jambi secara resmi mengumumkan kewajiban penyampaian nilai IP ASN kepada seluruh aparatur di lingkungan madrasah.

Melalui pengumuman yang beredar pada Rabu siang, setiap ASN diminta untuk melakukan screenshoot tampilan nilai IP ASN pada aplikasi MyASN melalui menu Layanan ASN, kemudian menyerahkannya kepada Kepala Urusan Tata Usaha MAN 2 Kota Jambi sebagai bahan rekapitulasi resmi. Batas akhir pengumpulan ditetapkan pada 14 Desember 2025 sebagai wujud ketepatan pelaporan administrasi dan evaluasi profesionalitas pegawai.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi tersebut akan diteruskan kepada Urusan Kepegawaian Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Jambi sesuai mekanisme penilaian Indeks Profesionalitas ASN yang meliputi unsur kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan setiap aparatur.

Pengumuman tersebut juga memuat penegasan pentingnya pelaporan IP ASN sebagai bagian dari instrumen evaluasi mutu profesional pegawai negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan. Selain menjadi tolok ukur administratif, IP ASN diharapkan menjadi refleksi peningkatan kualitas kinerja aparatur madrasah secara berkelanjutan.

Kepala MAN 2 Kota Jambi dalam penyampaian resminya memberikan apresiasi sekaligus penegasan terhadap kewajiban tersebut.
Beliau menuturkan bahwa ketepatan pelaporan bukan sekadar pemenuhan administrasi tetapi bentuk komitmen ASN dalam menjaga integritas, budaya kerja, serta profesionalitas sebagai aparatur pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Dengan diumumkannya ketentuan ini, MAN 2 Kota Jambi berharap seluruh ASN dapat segera menindaklanjuti instruksi penyampaian data nilai IP ASN serta memastikan kelengkapan dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Profesionalitas ASN bukan hanya data yang dilaporkan, tetapi komitmen integritas yang harus terwujud dalam kinerja harian madrasah. (HT-Humas)

 


72x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Siswa Excellent MAN 2 Kota Jambi Unjuk Ketahanan Fisik di Kodim 0415: Disiplin, Tangguh, dan Siap Berprestasi 58x dibaca
  2. Siswa Terlambat? Tetap Ikut Upacara, Tapi di Barisan Khusus! 288x dibaca
  3. Yang Harus Di Perhatikan Saat Tes Tetulis PPDB MAN 2 Kota Jambi TP 2019/2020 2811x dibaca
  4. Do'a Kebangsaan dan Khotmil Qur'an Warnai Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di MAN 2 Kota Jambi 1283x dibaca
  5. Team pengembangan kurikulum MAN 2 Kota Jambi Lakukan Study Visit ke SMA N 10 Kota Jambi. 552x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah