
Kota Jambi – MAN 2 Kota Jambi menjalankan rangkaian Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2025 sebagai bagian dari agenda rutin pembinaan mutu dan evaluasi kinerja madrasah. Kegiatan yang digelar pada Jum’at, 12 Desember 2025 ini menghadirkan Pengawas Pembina Madrasah Aliyah Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Drs. Doddy Prabencana, M.Pd.I., bersama Drs. Doddy Hendra, M.Pd.I., untuk melakukan pemeriksaan, verifikasi, serta penilaian terhadap capaian kerja kepala madrasah selama satu tahun penuh.
PKKM merupakan agenda wajib yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk evaluasi terhadap capaian kerja Kepala Madrasah dalam satu tahun anggaran. Drs. Doddy Prabencana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawas.
“PKKM ini dilakukan setiap tahun, evaluasi terhadap hasil kerja atau capaian kerja Kepala Madrasah. Dan ini merupakan bagian dari tupoksi pengawas, baik pengawas pembina maupun pengawas yang ditunjuk untuk melakukan evaluasi di tahun anggaran. Evaluasi dilakukan setelah semua rangkaian pembinaan, pengawasan, dan pendampingan oleh pengawas pembina sepanjang tahun,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa PKKM tidak hanya menjadi evaluasi untuk kepala madrasah, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi pengawas pembina.
“Kegiatan ini juga menjadi bahan bagi kami selaku pengawas untuk melakukan refleksi atas kinerja pengawas pembina. Hasil PKKM ini juga dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan manakala dibutuhkan untuk mengambil keputusan terkait relokasi atau rolling kepala madrasah,” tambahnya.
Di sisi lain, hasil PKKM diharapkan menjadi dasar penguatan manajemen dan peningkatan kualitas layanan pendidikan oleh kepala madrasah di tahun berikutnya.
“Kepala Madrasah juga harus menjadikan hasil PKKM ini sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan kinerja di tahun berikutnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas juga memberikan apresiasi khusus kepada MAN 2 Kota Jambi atas inovasi dalam penyiapan dokumen bukti dukung. Seluruh berkas PKKM telah disusun secara digital sehingga mendukung prinsip efisiensi dan paperless.
“Bapak pengawas pembina juga mengapresiasi penyiapan dokumen bukti dukung PKKM yang berbasis digital dan sangat mendukung prinsip paperless,” demikian disampaikan dalam agenda penilaian.
Selama proses evaluasi, pengawas memeriksa kelengkapan seluruh dokumen yang didokumentasikan secara digital sebagai bukti dukung, memastikan setiap komponen dinilai secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Melalui pelaksanaan PKKM berbasis digital ini, MAN 2 Kota Jambi menunjukkan komitmen terhadap tata kelola madrasah yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan, serta terus memperkuat kualitas kepemimpinan dan layanan pendidikan bagi seluruh warga madrasah. (HT-Humas)
|
82x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...