
Kota Jambi (MAN 2 Kota Jambi) - Rapat penetapan hasil kelulusan peserta didik kelas XII TP 2020/2021 MAN 2 Kota Jambi diadakan hari Senin tanggal 3 Mei 2021 mulai pukul 09.30 WIB. Rapat yang digelar secara semi virtual ini dihadiri langsung oleh kepala madrasah, H. Ambok Pera Afrizal MA, Para Wakil Kepala, Wali Kelas XII dan guru Bimbingan Konseling di ruang majelis guru.
Untuk mematuhi protokol kesehatan, tenaga Pendidik dan kependidikan yang lain mengikuti rapat secara virtual melalui zoom meeting.
Syarat-syarat kelulusan siswa kelas XII yang ditentukan dalam rapat adalah:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
Dibuktikan dengan adanya nilai rapor semester 1 sd 6
2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
Berdasarkan catatan nilai sikap guru Mapel, wali kelas dan Guru BK, dan
3. Mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (Madrasah)
Dibuktikan dengan daftar hadir dan daftar nilai Madrasah
Dalam rapat, wali kelas melaporkan kondisi kelas masing-masing, termasuk capaian nilai siswa dalam kelas. Dari hasil laporan dan bukti pencapaian masing-masing peserta didik tersebut, keputusan hasil kelulusan akhirnya ditentukan.
Peserta didik bisa melihat SK Pengumuman hasil kelulusan melalui website resmi MAN 2 Kota Jambi pada menu unduh info terbaru pukul 19.00 WIB. Selamat bagi para peserta didik yang lulus, dan semoga sukses kedepannya, Amin.
|
1797x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...