
Kota Jambi (MAN 2) – Pada Kamis (17/6) kemarin, Kepala MAN 2 Kota Jambi, Bapak H. Ambok Pera Afrizal, MA memimpin Rapat Kenaikan Kelas Tahun Pembelajaran 2020 – 2021. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Majelis Guru ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala MAN 2 Kota Jambi Bidang Kurikulum, Kesiswaan, Humas, Sarana dan Prasarana, serta Wali Kelas X dan Kelas XI. Dikarenkan masih berada kondisi pandemi, rapat kenaikan kelas kali ini kembali diselenggarakan secara semi virtual. Untuk virtual diikuti oleh seluruh guru mata pelajaran melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting.
Terlihat pada saat rapat, Kepala MAN 2 Kota Jambi bertanya kepada seluruh wali kelas mengenai kondisi siswanya, baik jumlah siswa laki – laki dan perempuan, maupun kondisi nilai dari siswa tersebut. Kemudian, Wakil Kepala MAN 2 Kota Jambi Bidang Kurikulum menyampaikan Pedoman Ketuntasan Penilaian Raport dimasa Pandemi Covid-19. Adapaun pedoman yang disampaikan tersesbut dengan memperhatikan SKB Empat Menteri, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Proses Kegiatan Belajar Mengajar dimasa Pandemi, serta masukan dari hasil rapat terbatas Wakil Kepala MAN 2 Kota Jambi pada tanggal 1 Desember 2020.
Selain hal di atas, Kepala MAN 2 Kota Jambi juga menyampaikan bahwa penyerahan Rapor Semester Ganjil Tahun Pembelajaran 2020/ 2021 dilakukan pada Sabtu (19/6) melalui virtual. Sementara libur semester ganjil dimulai pada tanggal 20 Juni 2021 dan kembali masuk pada tanggal 12 Juli 2021.
Selamat atas seluruh Siswa MAN 2 Kota Jambi yang telah menerima hasil pembelajaran selama satu semester. Semoga ilmu yang sudah diperoleh bisa berguna untuk Agama, Masyarakat, serta Bangsa dan Negara. Aamiin. (LW - Humas/ PPID).
|
3440x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...