Selamat Datang di Website Resmi MAN 2 Kota Jambi # Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kota Jambi bertempat di MAN 2 Kota Jambi 9-10 September 2025 # Selamat Datang Dikawasan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) MAN 2 Kota Jambi # MAN 2 Kota Jambi BERSERI ; Bersih Sehat Rapi Indah # Selamat datang di website resmi MAN 2 Kota Jambi # Rintisan kelas Internasional di Provinsi Jambi
Diposting Pada: Sabtu, 27 Juli 2024

Hasil Gelar Musyawarah Kelas X E5

Hasil Gelar Musyawarah Kelas X E5

MAN 2 Kota Jambi, 24 Juli 2024 – Wali kelas X E5 gelar musyawarah kelas untuk kelas X E5 sesuai arahan kepala madrasah. Musyawarah ini bertujuan untuk memilih struktur kepengurusan kelas dan menetapkan akronim serta media sosial resmi kelas.

Dalam musyawarah tersebut, terpilih Ketua Kelas Razan Muhammad Ihsan, Bendahara Zaskia Oktavia, Sekretaris Ulfiyah Abdia Alma Alifah, dan Bidang Kebersihan Nabila Savitri. Wali Kelas X E5, Lina Wahyuni S.PD, turut memfasilitasi proses tersebut. Kelas ini menggunakan akronim “KERENITASI,” yang merupakan singkatan dari "kelas keren dengan prestasi."

Media sosial resmi kelas X E5 dapat diakses melalui @sconixfive._. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kekompakan dan prestasi siswa di kelas. (ggr-humas)

 


248x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Alumni MAN 2 Kota Jambi Bagikan Inspirasi untuk Siswa Kelas XII 787x dibaca
  2. Pertemuan Orang Tua/Wali Siswa Lulus Kelas Global di MAN 2 Kota Jambi 836x dibaca
  3. OSIM MAN 2 Kota Jambi Salurkan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh 831x dibaca
  4. Tim KTI MAN 2 Kota Jambi Lakukan Penelitian Bersama Petani Perempuan di Desa Muara Madras 176x dibaca
  5. Bimbingan Intensif Sosiologi Asah Kritis Siswa MAN 2 Jambi Jelang TKA 92x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah