
Kota Jambi (MAN 2)- Undang-undang ASN No 5 tahun 2015 dan PP No 46 Tentang Penilaian Prestasi PNS, mensyaratkan seluruh aparatur negara untuk menerapkan budaya kerja. Dengan demikian, dalam pelaksanaan tugasnya, setiap PNS atau (yang saat ini popular dengan sebutan) ASN, wajib untuk mengetahui sasaran kerjanya. Di lingkungan Kemenag, selain pemahaman terhadap sasaran kerjanya, setiap ASN harus mengembangkan nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang meliputi integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Di era menuju masyarakat digital 4.0 ini, mau tak mau semua hal melibatkan sistem informasi elektronik dan digital. Tak terkecuali juga hal-hal yang menyangkut dunia ke-ASN-an. Di sini, mulai pula diterapkan apa yang dinamakan Sistem Informasi Elektronika Kinerja (SI-EKa) yang mensyaratkan seluruh personil ASN untuk menguasai tata cara penggunaan aplikasi digital dalam kerja-kerja hariannya. Untuk itu, pada Jumat 25/4 yang lalu, MAN 2 Kota Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Informasi Eletronik Kinerja (SI-EKa).
Acara dibuka oleh Kabid Pendidikan Madrasah H.Abd.Rahman,M.Pd yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan 4 (Empat) potensi guru sebagai ASN. Potensi-potensi itu adalah ; Potensi Paedagogik, Potensi Profesional, Potensi Sosial dan Potensi Kepribadian. Selanjutnya, disampaikan pula bahwa dalam penerapan SI-EKa ini, slogan 5 Budaya Kerja yang dibangun. dapat berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Seterusnya, materi lengkap tentang SI-EKa, disampaikan oleh Elfandi Putra, M.Pd. Semoga dengan sosialisasi ini, ASN guru MAN 2 Kota Jambi, seluruhnya mampu menerapkan budaya kerja dan menjadi ASN yang berintegritas. Amiin (awm-humas)
|
1030x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...